Pemerintah siap merilis aturan yang melarang media sosial menjadi platform jual beli barang online atau e-commerce. Presiden Joko Widodo mengakui penerbitan aturan tersebut sempat terlambat beberapa bulan, sehingga memberikan efek yang besar ke banyak pihak.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 26/09/2023) berikut ini.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230926091259-8-475537/ri-larang-media-sosial-garap-bisnis-jual-beli-online